PORTALBANTEN -- Pemerintah Kota Bogor, melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, tengah bersiap untuk menerapkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat Asta Cita melalui penerbitan produk hukum daerah. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah investasi dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif dengan dukungan dari sektor swasta.
Dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Kendari pada Rabu (27/8/2025), Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Acara ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah, Ketua DPRD, serta pejabat dari kementerian terkait.
Rakernas PHD 2025, yang diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri, berlangsung dari 26 hingga 28 Agustus dengan tema yang berfokus pada sinkronisasi regulasi daerah untuk kemudahan investasi dan penguatan Asta Cita.
Alma Wiranta, yang mewakili Walikota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa momentum ini sangat penting untuk memperkuat regulasi daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
"Segera saya laporkan ke Walikota setelah Rakernas PHD ini selesai, terkait penerapan 5 strategi peningkatan PAD dalam regulasi daerah yang akan berguna bagi Kota Bogor," ungkapnya.
Tito Karnavian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kadin dan sektor swasta untuk menggali informasi mengenai investasi dan potensi daerah. Kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI juga diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga regulasi daerah dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam diskusinya dengan pengurus Kadin Pusat, Alma Wiranta memastikan bahwa Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap regulasi daerah, termasuk RTRW, RDTR, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Aspek lain yang juga penting adalah perlindungan hukum di tengah kebijakan tertib regulasi nasional. Dengan komitmen Asta Cita dalam penerapan regulasi daerah, saya berharap ke depan dapat fokus pada peningkatan PAD Kota Bogor melalui ekonomi kreatif dan BUMD," pungkas Alma Wiranta.*