PORTALBANTEN – Kasus tragis menimpa seorang pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng, yang ditemukan tewas di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan tingginya risiko yang dihadapi para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek daring yang sering kali bekerja di malam hari dengan tingkat keamanan minim.
Kepolisian Resor Bogor mengungkap bahwa korban tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RK (24), seorang petani asal Lampung. Pelaku memesan layanan Grab pada Sabtu malam (3/5/2025) dan mengarahkan korban ke lokasi sepi di Leuwiliang sekitar pukul 01.00 dini hari. Di tempat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan brutal.
“Saat korban menolak menyerahkan motornya, pelaku menusuk perut, dada, pipi, dan punggung korban hingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku melarikan diri membawa motor dan barang-barang milik korban,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Rabu (7/5).
Motif pelaku murni pencurian dengan kekerasan. Ia bahkan telah menjual sepeda motor korban di wilayah Tangerang. Berkat penyelidikan cepat, polisi berhasil menangkap pelaku di kontrakan wilayah Cibungbulang hanya dua hari setelah kejadian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor Honda, jaket Grab, helm, STNK, dan perlengkapan pribadi milik korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini memunculkan kembali kekhawatiran atas keselamatan para pengemudi ojek online, khususnya yang harus mengambil order malam hari atau di wilayah rawan. Minimnya perlindungan hukum dan operasional di lapangan menjadikan mereka rentan terhadap kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk lebih waspada dan menghindari titik-titik sepi saat mengambil order di malam hari,” tambah Kompol Rizka.*