PORTALBANTEN – Komitmen Polres Siantar dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kota Pematangsiantar kembali dibuktikan lewat pengungkapan dua kasus menonjol: pencurian bagian dari Tugu Dayok Mirah ikon budaya kota dan aksi pengancaman menggunakan senjata api.
Dalam press release yang digelar di Lantai II Polres Siantar pada Selasa (29/4/2025), Kapolres Siantar AKBP Sah Udur, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan perkembangan terkini terkait dua tindak pidana yang berhasil diungkap jajarannya.
Kasus pertama adalah pencurian bagian Tugu Dayok Mirah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kecamatan Siantar Timur. Pelaku berinisial S (31) diduga melakukan aksinya pada dini hari, Minggu (6/4/2025), dengan cara memanjat tugu dan mencongkel bagian ekor berbahan kuningan. Esok harinya, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan mencuri bagian lain tugu tersebut.
“Pelaku menjual hasil curian, dan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa celana jeans serta topi yang digunakan saat kejadian. Ia dijerat dengan Pasal 363 juncto 170 KUHPidana,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar, Christina Risfani Sidauruk, mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian. Ia juga menyoroti sinergi positif antara Polres dan Pemkot dalam menjaga fasilitas publik. “Kolaborasi ini penting untuk menjaga identitas kota dan rasa aman warga,” ungkapnya.
Pada kasus terpisah, Polres Siantar juga menangkap AS alias S, pelaku pengancaman menggunakan senjata api di kawasan Jalan Melanthon Siregar, Siantar Marimbun, Minggu (20/4/2025) pukul 03.00 WIB. Tersangka yang sempat mengaku sebagai anggota TNI ini mengacungkan senpi kepada warga yang menegurnya saat ronda malam.
“Beruntung warga sigap dan segera mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Tersangka kini dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ia juga merupakan residivis,” tambah AKBP Sah Udur.
Dua pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan simbol-simbol kota yang bernilai budaya tinggi.*
Berita Populer
News Feed
Install App
portalbanten.net
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda