PORTALBANTEN -- Di Sydney, pada tanggal 12 November, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral yang bersejarah. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Albanese menyatakan, "Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama. Kesepakatan ini menandai era baru hubungan Australia–Indonesia."
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral, di mana Albanese menyebutnya sebagai momentum bersejarah yang memperdalam kemitraan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.
Langkah ini melanjutkan sejumlah perjanjian sebelumnya, termasuk Keating–Suharto Security Agreement yang ditandatangani pada Desember 1995, Perjanjian Lombok pada 13 November 2006, serta Defence Cooperation Agreement yang ditandatangani tahun lalu.
"Perjanjian ini akan memperkuat mekanisme konsultasi rutin antara para pemimpin dan menteri kedua negara," lanjut Albanese.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia dan Australia sepakat untuk memperdalam kerja sama di bidang keamanan, termasuk mekanisme konsultasi jika ada potensi ancaman terhadap keamanan salah satu pihak.
"Jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, kami akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil, baik secara individu maupun bersama, untuk menghadapi ancaman tersebut," tambahnya.
Albanese menekankan bahwa kesepakatan baru ini memperluas dan memperkokoh kerja sama pertahanan yang telah terjalin erat antara kedua negara selama beberapa dekade.
"Ini merupakan capaian luar biasa bagi kawasan kita dan bagi rakyat Australia maupun Indonesia," ujarnya, seraya mengungkapkan rencana kunjungan ke Indonesia pada Januari 2026.