PORTALBANTEN.NET – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina. Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah jurnalis asal Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan kemanusiaan.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan, termasuk terhadap wartawan, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap kerja pers di wilayah konflik.

“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Adapun jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Menurut Munir, keberadaan jurnalis dalam misi tersebut semata-mata untuk menyampaikan fakta kemanusiaan kepada publik internasional, bukan menjadi bagian dari konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati independensi serta menjamin keselamatan wartawan.

“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan ditahan aparat Israel. Di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Hingga saat ini, kapal yang membawa para jurnalis Indonesia belum dapat dihubungi dan kondisi para awak kapal masih belum diketahui secara pasti.

PWI Pusat juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomatik Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI untuk memastikan keselamatan serta perlindungan seluruh warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut.