PORTALBANTEN -- Pemerintahan yang bersih bukan sekadar jargon, melainkan hasil dari sistem yang terstruktur dan pengawasan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025 dengan penekanan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan setahun sekali.

"Pengawasan tidak cukup dilakukan setahun sekali. Harus rutin, terukur, dan berdampak," kata Dimyati, Senin (15/12/2025).

Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar Rakorbinwas diadakan setiap triwulan. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat segera teridentifikasi dan solusi dapat diterapkan dengan cepat, sehingga risiko hukum dapat diminimalisir sejak awal.

Dimyati juga menekankan pentingnya strategi 7P sebagai kerangka untuk mencegah korupsi, yang mencakup: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan, Pelaksanaan, Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penindakan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan transparansi dan saling terhubung, tanpa ada celah yang dapat dimanfaatkan.

Rakorbinwas berfungsi sebagai platform konsolidasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan satu tujuan utama: menciptakan tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin, 15 Desember 2025. Mari kita bersama-sama menjaga setiap proses pemerintahan agar tetap bersih, dengan mengawasi dan mendukung budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.*