PORTAL BANTEN - Dalam sebuah razia yang digelar oleh Satpol PP Kota Mojokerto, tiga pasangan bukan suami istri berhasil diamankan di rumah kos Sidojoyo, yang terletak di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Magersari. Razia ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban di wilayah tersebut.
"Di rumah kos Sidojoyo, kita temukan tiga pasang bukan pasutri di dalam kamar kos," ungkap Abdur Rachman Tuwo, Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto.
Situasi sempat memanas ketika petugas berusaha mengamankan ketiga pasangan tersebut. Seorang perempuan paruh baya terlihat menolak saat akan dibawa ke dalam truk patroli.
Selain itu, petugas juga menemukan dua botol minuman keras di dalam kamar kos yang sama. "Kemungkinan mereka kaget saja, sehingga tidak terima saat yang bersangkutan diamankan. Kita sudah sesuai prosedur," jelas Rachman.
Ketiga pasangan yang terjaring razia kini telah diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Rachman menambahkan, "Untuk pemilik rumah kos nanti juga kita panggil, terkait adanya pasangan bukan pasutri di kamar kos tersebut."
Razia ini merupakan bagian dari kegiatan gabungan yang menyasar lima lokasi rumah kos berbeda, termasuk penginapan di Jl Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Magersari, serta hotel Almas di Jalan Raya Bypass, Kelurahan Meri.
Namun, di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran.
"Selain pelanggaran pasangan bukan pasutri, dari lima titik itu ada dua tempat usaha yang belum bayar pajak. Tiga tempat usaha tidak dapat menunjukkan PBG," tambahnya.*