PORTALBANTEN -- Tragedi menyelimuti keluarga Byron Haddow, seorang turis Australia berusia 23 tahun yang ditemukan meninggal di Bali. Jenazahnya dipulangkan ke Australia tanpa jantung, menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan keluarganya.

Byron, yang juga dikenal dengan nama Byron James Dumschat, ditemukan tak bernyawa di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Badung pada Jumat, 30 Mei 2025. Pihak RSUP Prof Ngoerah menjelaskan bahwa jantungnya diambil untuk keperluan otopsi.

"Yang memulangkan itu pihak pemakamannya. Kami serah terima organ jantungnya tanggal 21 Juli 2025," ungkap Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah, I Made Darmajaya, dalam konferensi pers di kantornya.

Jenazah Byron dipulangkan ke Australia pada 12 Juni 2025, sekitar empat minggu setelah kematiannya. Namun, saat dilakukan autopsi kedua di negaranya, jantungnya tidak ditemukan.

RSUP Prof Ngoerah menegaskan bahwa keluarga telah diinformasikan sejak awal bahwa jantung Byron masih dalam proses autopsi. "Autopsi terhadap organ vital seperti jantung memang dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan organ secara utuh. Proses ini memakan waktu lebih lama dibandingkan pemeriksaan sampel organ biasa," jelas Darmajaya.

Ia menambahkan, "Pada kasus tertentu, jantung memang harus diambil utuh untuk menentukan letak kelainan jantung. Itu tidak mudah. Dipotong tipis-tipis. Begitu pula dengan otak. Kalau perlu, kami ambil otaknya secara utuh, jika ada kelainan otak."

Setelah melalui pemeriksaan laboratorium, jantung Byron akhirnya diserahkan kepada pihak pemakaman pada 21 Juli 2025, lima pekan setelah jenazahnya dipulangkan. Organ tersebut kemudian dikirim ke Australia. Meskipun jantungnya telah dikembalikan, keluarga Byron tetap merasa kecewa dan mempertanyakan banyak hal.

"Kami ingin tahu apa dasar hukum yang menahan jantung dari anak klien kami? Kenapa tidak pernah ada permintaan izin untuk menahan jantungnya? Dan apa alasannya dilakukan otopsi terpisah antara badan dan jantungnya?" kata kuasa hukum keluarga, I Gusti Ngurah Bayu Padana.*