PORTALBANTEN.NET – Polemik penataan dan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Pasar Penampungan Cisoka kembali memunculkan kritik terhadap tata kelola pasar di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Persoalan tersebut disebut bermula dari kebijakan relokasi Pasar Cisoka yang dilakukan beberapa dekade silam. Kebijakan itu menyebabkan sebagian pedagang memilih menempati lahan milik pribadi di sekitar depan Kantor Kecamatan Cisoka. Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang hingga kini dinilai belum mendapat penyelesaian yang komprehensif.

Berdasarkan hasil kajian dan temuan lapangan yang disampaikan LSM Seroja Indonesia, terdapat sejumlah faktor yang membuat para pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun dan dikelola oleh Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.

Beberapa faktor yang disoroti di antaranya adalah tingginya biaya sewa kios dan lapak yang dianggap memberatkan pedagang kecil, penerapan sistem parkir berbayar yang dinilai mengurangi minat masyarakat berbelanja ke dalam pasar, serta persoalan tarif dan pengelolaan listrik yang selama ini dikeluhkan pedagang.

Salah seorang pengurus LSM Seroja Indonesia menilai persoalan tersebut merupakan akar permasalahan yang selama ini belum terselesaikan.

"Faktor-faktor tersebut yang selama ini menjadi penyebab utama mengapa para pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun. Persoalan ini bukan semata-mata kesalahan pedagang, melainkan akibat tata kelola pasar yang belum berpihak kepada masyarakat kecil," ujarnya.

LSM Seroja Indonesia juga menilai Pemerintah Kecamatan Cisoka tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan yang muncul akibat sistem pengelolaan pasar yang dinilai kurang optimal.

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Perumda Pasar Kabupaten Tangerang perlu segera dilakukan guna mencegah persoalan serupa terus berulang.

"Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana tata kelola Perumda Pasar Kabupaten Tangerang selama ini dijalankan. Kami mengusulkan adanya evaluasi total terhadap direksi Perumda Pasar, termasuk pergantian pimpinan apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang dan berdampak merugikan masyarakat," tegas Taslim.