PORTAL BANTEN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi bahwa langkah perlindungan di Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan kebijakan berkelanjutan yang telah diimplementasikan sejak tahun lalu.

 Langkah konkret ini mencakup penutupan proyek wisata Eiger Camp serta penerapan moratorium izin pembangunan perumahan di wilayah tersebut guna menjaga daya dukung lingkungan secara konsisten.

Penegasan tersebut disampaikan guna menjawab pandangan sejumlah pihak yang menilai pemerintah daerah kurang maksimal dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, menyusul terjadinya musibah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah menyatakan bahwa pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran ruang di KBU telah dilakukan jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Aktivitas proyek wisata Eiger Camp di kawasan Lembang telah dihentikan dan disegel oleh Pemprov Jawa Barat sejak awal 2025. Keputusan ini diambil karena proyek tersebut dinilai memiliki potensi risiko yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di wilayah penyangga Bandung Raya, terlepas dari status perizinan yang sebelumnya telah dikantongi pihak pengelola.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa perlindungan Kawasan Bandung Utara (KBU) bukan kebijakan reaktif, melainkan langkah berkelanjutan yang telah dijalankan sejak tahun lalu. Penutupan proyek wisata Eiger Camp serta penerapan moratorium izin perumahan di kawasan lindung tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemprov Jabar menjaga daya dukung lingkungan.

Penegasan ini sekaligus menjawab tudingan sebagian pihak yang menilai pemerintah daerah lalai dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, menyusul terjadinya longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penutupan Eiger Camp Sudah Dilakukan Sejak 2025

Pemprov Jawa Barat telah menghentikan dan menyegel aktivitas Eiger Camp di kawasan Lembang sejak awal 2025, jauh sebelum isu longsor Cisarua mencuat ke ruang publik. Proyek wisata tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekologis di kawasan strategis penyangga Bandung Raya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari agenda besar perlindungan KBU.