PORTALBANTEN.NET -- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di kawasan Gading Serpong pada Rabu, 6 Mei 2026. Insiden tersebut melibatkan sebuah taksi milik Bluebird Group dan pengendara sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi setelah pengemudi taksi mengalami kambuh epilepsi saat sedang berkendara. Kondisi tersebut membuat sopir kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri.
Menurut keterangan saksi, korban perempuan bernama Ridati Amalia meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Sementara sang suami, Edih, sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi koma untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu kemudian.
Diketahui, kedua korban merupakan warga Perumahan Citra Pasundan, Curug Wetan. Kepergian pasangan tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terlebih mereka meninggalkan dua anak perempuan yang masih berusia 6 dan 8 tahun.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang berada di lokasi kejadian. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Sementara itu, pihak Bluebird Group menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas insiden yang menewaskan pasangan suami istri tersebut. Perusahaan juga disebut akan memberikan pendampingan serta bantuan kepada keluarga korban.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.