PORTAL BANTEN - Praktik pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Indonesia seolah tak pernah usai. Kasus terbaru yang terjadi di Pantai Air Manis, Padang, kembali memperpanjang daftar kelam masalah ini. Sepanjang tahun 2025, setidaknya sudah ada lima kasus pemalakan dan pungli yang menimpa wisatawan domestik, ironisnya, dilakukan oleh sesama warga negara Indonesia.

Berikut adalah rangkuman lima kasus pungli yang mencoreng citra pariwisata Indonesia:

1. Pantai Air Manis, Padang: Wisatawan Dipalak

Kasus teranyar menimpa wisatawan Malaysia dan lokal di Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat. Aksi pungli ini langsung direspon oleh Dinas Pariwisata Kota Padang dengan membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.

Pembekuan ini dilakukan karena Pokdarwis diduga melakukan pungli terhadap wisatawan yang berkunjung ke Batu Malin Kundang. Selain itu, banyak keluhan terkait premanisme di sekitar destinasi wisata tersebut.

'Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli,' demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang, Senin (16/6/2025) malam.

'Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Sudah cukup banyak laporan yang masuk. Melakukan pungutan ilegal (kepada wisatawan),' kata Yudi Indra Sani, Kepala Dinas Pariwisata Padang.

2. Padang Mausui, NTT: Wisatawan Jakarta Dipalak

Sebelumnya, seorang wisatawan asal Jakarta mengaku menjadi korban pemalakan oleh warga lokal saat mengunjungi Padang Savana Mausui di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini viral setelah diunggah di akun TikTok @vesmet_journey pada 12 Juni 2025.