PORTALBANTEN.NET – Kalangan akademisi menegaskan pentingnya langkah tegas dan menyeluruh dalam memberantas praktik mafia di sektor kepabeanan. Hal ini mengemuka dalam diskusi nasional bertema “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: Dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak), Kamis (16/4).

Dalam forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa praktik penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak lagi bersifat kasuistik, melainkan telah mengakar secara sistemik. Karena itu, diperlukan reformasi kelembagaan yang komprehensif, tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

Dekan FH Unpak, Dr. Eka Ardianto Iskandar, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa forum akademik harus menjadi ruang kritis untuk mendorong perubahan nyata.

“Diskusi ini bukan sekadar membicarakan OTT, tetapi bagaimana membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu menutup celah praktik mafia,” ujarnya.

Pandangan kritis juga disampaikan praktisi hukum sekaligus dosen FH Unpak, Dr. Dina Lara Butar-Butar, S.H., M.H. Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha kerap terjebak dalam sistem yang tidak memberikan kepastian hukum.

“Banyak klien kami sebenarnya tidak ingin memberikan sesuatu kepada oknum. Namun, ketidakpastian dalam proses pemeriksaan barang membuka ruang praktik menyimpang. Ini yang harus dibenahi,” jelasnya.

Sementara itu, spesialis kontra intelijen negara, Mayor Jenderal TNI (Purn.) R. Gautama Wiranegara, menilai persoalan di tubuh DJBC sudah berada pada tahap serius dan membutuhkan langkah luar biasa.

“Ini bukan lagi kasus sporadis, tetapi sudah mengkristal. Solusinya adalah pembersihan internal secara total dan menyeluruh,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Guru Besar Governansi Digital Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman. Ia menekankan bahwa reformasi berbasis digital menjadi kunci dalam menutup celah penyalahgunaan wewenang.