PORTALBANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menunjukkan komitmennya untuk membenahi kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Salah satu sorotan utama adalah layanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang selama ini kerap menjadi titik rawan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Saat menghadiri agenda di Kabupaten Serang, Sabtu 12 April 2025, Andra menegaskan bahwa dirinya tak akan memberi ruang bagi oknum pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan, tugas kita ini melayani, bukan minta dilayani. Samsat itu harus jadi contoh pelayanan yang bersih dan ramah,” ujar Andra di hadapan wartawan.

Andra tak sekadar mengingatkan. Ia memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai Pemprov Banten yang terlibat praktik pungli. Untuk pegawai instansi lain yang bertugas di Samsat, Andra akan berkoordinasi langsung dengan pimpinannya masing-masing agar diberi tindakan serupa.

“Jangan coba-coba main-main. Kalau ada pegawai Pemprov, saya tindak tegas. Instansi lain, saya langsung koordinasi dengan pimpinannya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Langkah tegas ini juga dilakukan seiring bergulirnya program pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025. Andra menyadari, program ini rentan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk itu, dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian untuk mengaktifkan Tim Saber Pungli di tiap-tiap Kantor UPT Samsat.

“Sudah saya minta bantuan Kepolisian untuk pantau langsung di Samsat. Selama masih ada pungli dan calo, berarti pelayanan kita belum benar-benar maksimal,” ungkapnya.

Tak hanya soal pengawasan, Andra juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Samsat. Evaluasi ini akan menjadi tolok ukur apakah mereka layak dipertahankan atau perlu digeser dari posisi strategis tersebut.