PORTALBANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Andra usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat 11 April 2025.

Menurutnya, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK harus segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Itu (rekomendasi BPK) bukan hanya tentang laporan keuangan, tapi tentang bagaimana uang rakyat bisa digunakan tepat sasaran untuk memperbaiki pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya," ujar Andra.

Dalam kesempatan itu, Andra juga menyampaikan optimismenya bahwa Pemprov Banten dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2024. Ia menyebutkan, capaian tersebut bukan tujuan semata, melainkan indikator keberhasilan tata kelola keuangan yang berdampak langsung ke masyarakat.

"Kita ingin WTP itu bukan sekadar status, tapi menjadi ukuran bahwa pengelolaan keuangan daerah kita benar-benar efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Andra turut mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada 3 Maret 2025, lebih cepat dari tenggat nasional 31 Maret 2025.

Langkah tersebut, kata Andra, menunjukkan komitmen kuat Banten dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

"Kita ingin ke depan tata kelola keuangan ini bisa berjalan lebih cepat dan tepat, agar program-program prioritas seperti pendidikan gratis, perbaikan infrastruktur, dan layanan kesehatan masyarakat dapat segera dirasakan manfaatnya," tegas Andra.