PORTALBANTEN – Gangguan layanan Bank DKI yang berlangsung lebih dari sepekan dan disusul dengan dugaan kebocoran dana di Bank Negara Indonesia (BNI) kini resmi masuk ke ranah penegakan hukum. Bareskrim Polri mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025, pelaporan tersebut dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI.
"Benar, pada 1 April Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Ardi Chaniago, Kamis (10/4/2025).
Erdi menambahkan, laporan itu kini tengah dipelajari secara mendalam oleh penyidik. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai nilai kerugian ataupun potensi pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Gangguan teknis yang semula dianggap sebagai kendala operasional biasa ternyata menyimpan masalah yang jauh lebih serius. Gubernur Jakarta Pramono Anung bahkan turun langsung mengungkap adanya indikasi kebocoran dana yang berawal dari lemahnya sistem pengamanan teknologi informasi (TI) internal dan memberhentikan Direktur IT Bank DKI.
“Masalah ini tidak hanya menyangkut gangguan layanan, tetapi juga ada potensi pelanggaran serius terhadap keamanan data dan keuangan nasabah,” ujar Pramono dalam pernyataannya pekan lalu.
Masalah ini memunculkan kekhawatiran besar terhadap kesiapan infrastruktur digital di lembaga perbankan daerah, terutama dalam menghadapi risiko kejahatan siber yang makin kompleks. Apalagi, Bank DKI bukan lembaga keuangan kecil, ia adalah salah satu pilar utama dalam ekosistem keuangan Jakarta, dengan jangkauan layanan yang luas, mulai dari gaji ASN, transaksi transportasi, hingga program bansos daerah.
Lebih dari sekadar masalah teknis, kasus ini bisa menjadi krisis kepercayaan. Tidak sedikit nasabah yang mengeluhkan layanan perbankan terganggu, mulai dari ATM yang tidak bisa digunakan, aplikasi mobile yang eror, hingga keterlambatan transaksi antarbank.
Jika benar terjadi kebocoran dana, maka permasalahan ini bisa menjadi preseden penting untuk perbankan milik daerah lainnya: bahwa modernisasi digital tanpa penguatan sistem keamanan adalah bom waktu.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim. Masyarakat menanti langkah tegas, bukan hanya untuk mengusut tuntas kasus ini, tetapi juga sebagai sinyal bahwa keamanan digital di sektor perbankan adalah prioritas yang tak bisa ditawar.*