PORTALBANTEN -- Jakarta menjadi saksi pentingnya peningkatan kompetensi anggota Polri melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang resmi dibuka pada Selasa, 11 November 2025. Acara ini berlangsung di Favehotel PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo No. 76, Kramat Jati, Jakarta Timur, dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Bimtek ini dihadiri oleh 27 peserta yang terdiri dari 20 perwakilan dari 10 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Setiap Polda mengirimkan satu perwira dan satu bintara, serta 7 personel dari Subdirektorat Pemeliharaan Ketertiban Umum (Subdit Hartibum) Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota Polri dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus Tindak Pidana Ringan. Hal ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan dengan cepat, sederhana, dan biaya yang terjangkau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menekankan pentingnya peran Fungsi Tipiring dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang efektif dan humanis.
Acara pembukaan Bimtek Fungsi Tipiring Semester II T.A 2025 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, dihadiri pula oleh pejabat utama Ditsamapta dan Korsabhara Baharkam Polri, termasuk Kombes Pol Ir. Kasmolan, M.A.P., Kombes Pol Iwan Sazali, S.I.K., Kombes Pol Bagus Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H., dan Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H.*