PORTALBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin gencar menggalakkan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik terus diperkuat untuk mencegah praktik korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Korupsi merupakan bahaya laten yang harus dilawan dari segala sisi, baik pencegahan maupun penindakan,” ujar Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.

Dalam rangka memperkuat pencegahan, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Program ini menekankan perbaikan tata kelola pemerintahan di delapan area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut Jimmy, tidak ada satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang luput dari risiko korupsi. “Semua dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan. Ini semua merupakan titik rawan korupsi,” tegasnya.

Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi secara menyeluruh. Hasilnya kemudian dijadikan dasar dalam menyusun rencana tindak pengendalian yang harus dijalankan di masing-masing OPD.

Pemkot Bogor juga tak bekerja sendirian. Masyarakat dilibatkan secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK. Survei ini menilai apakah penerima layanan publik pernah mengalami atau mengetahui praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot.

Data responden dikumpulkan langsung dari dinas-dinas dan hasilnya menjadi indikator penting dalam menilai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebagai bentuk keseriusan, Inspektorat Kota Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO. Sertifikasi ini menandai bahwa Pemkot Bogor telah menjalankan sistem antikorupsi institusional yang mengacu pada standar internasional.

“Penyuapan adalah salah satu bentuk korupsi yang paling umum. Dengan sertifikasi ISO ini, kami memastikan proses pengendalian korupsi berjalan efektif,” tambah Jimmy.