PORTAL BANTEN - CBA kembali menyoroti dugaan korupsi dalam impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina, mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terkait potensi konflik kepentingan yang melibatkan tokoh dan korporasi besar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti nama Djony Bunarto Tjondro, Presiden Direktur PT Astra International Tbk, dan keterkaitannya dengan kasus ini, meskipun tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

CBA menyoroti peran PT United Tractors Tbk, anak usaha Astra Group, yang melalui PT Pamapersada Nusantara (PAMA), diduga menerima keuntungan Rp958 miliar dari skema korupsi. Djony pernah menjabat sebagai Komisaris di United Tractors (2017–2020) dan kini menjadi Presiden Komisaris di dua perusahaan yang disebut dalam kasus ini.

CBA juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan Djony dan Riva sebagai alumni Universitas Trisakti, yang dinilai sebagai bagian dari jejaring yang perlu dicermati.

“Dalam kasus korupsi yang melibatkan korporasi besar, penting bagi penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri struktur dan relasi yang memungkinkan praktik korupsi terjadi secara sistemik,” ujar Uchok Sky (3/1).

CBA menegaskan transparansi dan akuntabilitas korporasi sebagai bagian integral dari pemberantasan korupsi, terutama jika perusahaan besar terindikasi menerima keuntungan dari praktik yang merugikan negara.*