PORTALBANTEN -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang mengadakan acara literasi keamanan informasi. Kegiatan ini ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat, berlangsung di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan, "Diskominfo hari ini menyelenggarakan acara edukasi literasi keamanan informasi untuk seluruh kepala perangkat daerah, baik kepala dinas badan, kantor maupun camat."
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekankan bahwa menjaga keamanan informasi, terutama data pribadi, bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, tetapi juga merupakan kewajiban setiap individu.
"Jangan sampai data pribadi kita, data dinas maupun data rahasia negara ini bisa bocor dan dapat diselewengkan oleh orang-orang yang berniat untuk mengambil keuntungan kepentingan pribadi," tegas Surtaman.
Diskominfo hadir untuk memberikan pemahaman tentang cara melindungi data pribadi sebagai warga negara, serta data yang berkaitan dengan kepentingan instansi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Serang.
"Semoga dengan peningkatan keamanan data informasi literasi digital di Kabupaten Serang, maka akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan keamanan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang," tambahnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo SP Provinsi Banten, Polres Serang Kabupaten, serta akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat eselon II dan camat di lingkungan Pemkab Serang.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Kabid Sandiktik) pada Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, menambahkan bahwa kegiatan literasi keamanan informasi ini bertujuan untuk mendukung transformasi digital pemerintah yang aman dan terpercaya, serta meningkatkan pemahaman ASN tentang konsep dasar keamanan informasi.
"Kemudian juga untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengenali ancaman siber (phishing, social engineering, malware dan lainnya), mendorong budaya aman dalam penggunaan teknologi dan informasi, serta membangun budaya keamanan informasi di lingkungan instansi," ujarnya. (Agi)