PORTALBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 sebagai bagian dari strategi besar membangun desa dari segala lini—dari infrastruktur dasar, penguatan ekonomi, hingga investasi pada sumber daya manusia.
Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp123,8 miliar, dialokasikan secara merata untuk 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten. Masing-masing desa akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
Peluncuran program ini dilakukan dalam momen peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas Tingkat Provinsi Banten, Jumat (16/5/2025) di KP3B, Curug, Kota Serang.
Andra Soni menegaskan bahwa Bankeu Desa ini bersifat melengkapi, bukan menggantikan, pendanaan desa yang bersumber dari Dana Desa APBN.
“Bantuan keuangan desa ini kita harapkan dapat membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana dan prasarana, mendukung transformasi Posyandu, memperkuat ketahanan pangan, hingga penyertaan modal ke BUMDes,” kata Gubernur Andra Soni.
Tak hanya itu, menurutnya, pengembangan sumber daya manusia menjadi perhatian penting melalui program 'Sarjana Penggerak Desa'.
“Program ini adalah langkah nyata untuk menjamin generasi muda desa ikut serta dalam pembangunan dan pemberdayaan desa mereka sendiri,” ujar Andra.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa selain untuk operasional Posyandu dan PKK, Bankeu juga menyasar pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
“Setiap desa wajib memiliki koperasi ini. Dana Bankeu digunakan untuk pembuatan akte notaris koperasi, yang menjadi salah satu syarat pencairan Bankeu,” jelas Berly.