PORTALBANTEN — Insiden kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan. Seorang pria berinisial KG (37) ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah merudapaksa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun yang sehari-hari berjualan kerupuk keliling di kawasan Jalan Hertasning Raya.
Kasus memilukan ini memicu keprihatinan di masyarakat. Banyak pihak menilai peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan sekitar terhadap keberadaan anak-anak, khususnya yang harus beraktivitas di luar rumah untuk membantu ekonomi keluarga.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan terhadap anak-anak di tempat umum.
“Kita semua memiliki peran dalam mencegah kejahatan terhadap anak. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat saja, warga harus ikut peduli dengan kondisi sekitar,” ujar Arya, Senin kemarin (14/4/2025).
Dalam kronologi yang dipaparkan, pelaku membujuk korban dengan iming-iming baju baru dan beras sebelum membawa korban ke kontrakan di wilayah Kecamatan Manggala. Di tempat itulah aksi bejat dilakukan secara paksa.
Kasus ini baru terungkap saat korban berhasil melarikan diri saat pelaku pergi salat Jumat. Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Rappocini, Makassar setelah sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Tragisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang ayah dari dua anak yang mengaku kerap menonton konten pornografi. Hal ini sekaligus membuka diskusi baru di masyarakat tentang pentingnya edukasi literasi digital dan dampak negatif konten pornografi terhadap perilaku sosial.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini mengundang simpati sekaligus kemarahan dari masyarakat. Sejumlah organisasi perlindungan anak dan warga sekitar berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Warga diimbau agar saling menjaga anak-anak di lingkungannya, terutama mereka yang terpaksa harus berada di jalanan demi mencari nafkah.*