PORTALBANTEN – Dalam sebuah rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada Jumat, 7 November 2025, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan sikapnya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penetapan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh penyidik kepolisian menjadi fokus perhatian mereka.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan keyakinan yang mendalam terhadap profesionalisme para penyidik dalam menjalankan tugas mereka.

"Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo cs Tersangka, Yakin Penyidik Profesional," tegasnya.

Sikap ini mencerminkan dukungan Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Mereka berharap agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung setiap langkah yang diambil dalam penegakan hukum, demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.*