PORTALBANTEN – Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya tertib hukum melalui penguatan literasi hukum, sigresi kebudayaan, dan perluasan sinergi akses keadilan bagi seluruh warga. Upaya ini kembali ditegaskan dalam siaran pers Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025) di Ruang Raga Mulia.
Sebagai kota besar dengan dinamika sosial yang tinggi, Kota Bogor menghadapi beragam tantangan dalam pemajuan hukum masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai instansi terkait terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
Literasi hukum menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang patuh dan sadar hukum. Pemkot Bogor melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara konsisten mendorong peningkatan pemahaman publik melalui penyuluhan hukum rutin, pelatihan, serta sosialisasi berbagai regulasi daerah.
Program literasi hukum juga diperluas melalui pendekatan inovatif, seperti Program Pendampingan Sekolah, yang menyasar siswa tingkat menengah. Program ini mendorong siswa dan guru mengenal lebih dalam hak dan kewajiban sebagai warga negara yang cerdas dan berintegritas.
Upaya tersebut terbukti meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan dan menumbuhkan karakter tertib hukum sejak dini.
Di sisi lain, Pemkot Bogor juga memperkuat sigresi—upaya pelestarian nilai dan penyelesaian masalah secara berkeadilan—serta memastikan seluruh warga memiliki akses setara terhadap layanan hukum.
Berbagai fasilitas keadilan pun terus diperkuat, mulai dari Bale Badami (Rumah Perdamaian) di tiap Kecamatan, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiap Kelurahan, dan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Posbankum menjadi salah satu program strategis kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan masyarakat yang hak keadilannya terabaikan tetap memperoleh pendampingan profesional tanpa biaya.
Pemerintah Kota Bogor memandang kolaborasi dengan akademisi, organisasi non-profit, para pemerhati hukum, hingga kelompok masyarakat sebagai elemen vital untuk memajukan budaya tertib hukum.