PORTALBANTEN -- Dalam upaya membangun kesadaran hukum yang lebih baik, Pemerintah Kota Bogor meluncurkan program ambisius bertajuk "Gempur Dengan Literasi Hukum". Program ini menyasar 68 kelurahan di seluruh Kota Bogor dan bertujuan untuk mewujudkan visi Bogor Beres Bogor Maju sesuai dengan Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025.
Eko Prabowo, perwakilan Walikota Bogor Dedie A. Rachim, Jum'at (21/11/25), membuka dua kegiatan penting: penguatan literasi hukum melalui JDIH dan gerakan sadar hukum yang melibatkan Ketua LPM dan Ketua RW se-Kota Bogor. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan Kota Bogor.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang memerlukan penyelesaian, terutama dalam hal persepsi hukum di masyarakat.
Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, menjelaskan, "Program pembentukan Posbakum di 68 kelurahan yang sudah mencapai 100% tidak cukup menjawab persoalan substantif di Kota Bogor, sehingga seluruh warga Kota Bogor perlu tempat layanan 24 jam untuk mendapatkan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis."
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor No. 1 Tahun 2024 tentang Bale Badami, program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan melalui pola perdamaian yang diatur dalam peraturan.
Di era digital saat ini, tantangan dalam penyebaran informasi hukum juga menjadi sorotan. Masyarakat menginginkan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel.
"Meskipun disambut positif oleh warga, program ini memerlukan komitmen dan konsistensi agar implementasi dari Bogor Beres Bogor Maju dapat terlihat jelas di masyarakat," ungkap Alma Wiranta.
Program literasi hukum di 68 kelurahan diharapkan dapat berlanjut dengan kualitas layanan yang tepat sasaran. Dalam enam bulan pertama, lebih dari 200 warga Kota Bogor telah menerima layanan konsultasi hukum gratis, 114 kasus non-litigasi berhasil didamaikan melalui mediasi, dan banyak warga lainnya mendapatkan bantuan advokasi pro bono dari LBH Sinar Asih saat bersidang di pengadilan.
Alma menambahkan, "Data yang terhimpun di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat naik hingga 35% dibandingkan tahun sebelumnya, dan tahun 2025 ini Pemkot Bogor mendapat nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) 99,28 predikat AA (Istimewa)."