JAKARTA — Pemberitaan mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp21 miliar kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam sidang perkara Blueray Cargo menyita perhatian publik. Kendati demikian, publik dan media diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan hukum sebelum seluruh fakta persidangan teruji sepenuhnya.
Analis kontra-intelijen dan hukum kepabeanan, R. Gautama Wiranegara, mengingatkan bahwa fakta yang muncul di persidangan masih berlapis. Ia menyoroti kesaksian John Field dalam sidang pada 12 Juni 2026 terkait kode BC1, BC2, dan BC3. Dalam konstruksi pertanyaan jaksa, kode BC1 dikaitkan dengan Dirjen Bea Cukai dengan nilai Rp3 miliar per bulan selama tujuh bulan, atau total Rp21 miliar.
"Namun, yang harus dibaca secara hati-hati adalah John membenarkan kode dan penjelasan yang ia terima, bukan menyatakan melihat langsung uang tersebut diterima oleh Dirjen," ujar Gautama dalam analisis tertulisnya, Senin (15/6/2026).
Menurut Gautama, dalam kasus hukum yang melibatkan kode dan perantara, pernyataan "betul" memiliki banyak lapisan penafsiran hukum yang berbeda. Mulai dari keberadaan kode, kebenaran penjelasan perantara, keyakinan pemberi, hingga kepastian apakah uang tersebut benar-benar sampai ke penerima akhir.
Fakta Sidang 20 Mei Jangan Diabaikan
Gautama juga meminta publik tidak mengabaikan fakta persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026. Kala itu, saksi Orlando Hamonangan menjelaskan adanya amplop berkode angka 1, 2, dan 3.
Namun, Orlando mengaku tidak mengetahui siapa penerima akhir dari kode 1, dan amplop tersebut justru diserahkan kepada seseorang bernama Rizal.
"Ini fakta penting. Jika John menyebut kode BC1 berdasarkan penjelasan Orlando, sementara Orlando sendiri tidak tahu penerima akhirnya dan menyerahkan amplop ke Rizal, maka rantai pembuktiannya belum selesai," jelas Gautama. Ia menekankan bahwa kedua fakta persidangan ini harus dibaca secara utuh agar tidak menyesatkan opini publik.
Media Diminta Hindari 'Trial by the Press'