BOGOR – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, menyampaikan kecaman keras atas insiden pembakaran Kantor Redaksi Media Pakuan Raya (PAKAR) yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Ia menilai tindakan ini sebagai ancaman nyata dan teror terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang independen.  

Brodin menyebut aksi tersebut bukan hanya bentuk perusakan fasilitas, tetapi juga menciptakan rasa tidak nyaman di kalangan insan pers. Menurutnya, tindakan semacam ini teror terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi.  

“Ini adalah bentuk teror kepada insan pers. Kebebasan pers harus dilindungi, karena tanpa pers yang independen, demokrasi tidak akan berjalan sehat. Pelaku pembakaran kantor PAKAR Bogor harus segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brodin, Sabtu (28/12/2024).  

Desakan untuk Tindakan Cepat Aparat Hukum atas Pembakaran di Kantor PAKAR Bogor

Brodin mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap pelaku di balik pembakaran tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.  

“Kepolisian harus bertindak profesional dan menunjukkan bahwa kebebasan pers tetap dihormati di negara ini. Jika kasus seperti ini dibiarkan, rasa aman jurnalis akan terusik dan tugas mereka dalam memberikan informasi kepada masyarakat akan terganggu,” lanjutnya.  

Solidaritas Insan Pers terhadap PAKAR Bogor

Sebagai wujud solidaritas, Brodin mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Bogor untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan jurnalistik. Menurutnya, kekompakan antarinsan pers sangat penting untuk menghadapi intimidasi yang mengancam kebebasan bekerja.  

"Serangan sebagai teror ini tidak hanya kepada Media PAKAR, tetapi juga berimbas kepada seluruh insan pers. Mari kita tunjukkan bahwa kita bersatu untuk melindungi hak dan keamanan kita sebagai jurnalis,” ujarnya.