PORTALBANTEN -- Pemerintah Kota Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah menandatangani Berita Acara Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Acara penandatanganan berlangsung di lantai 5 gedung DPRD Kota Bogor pada hari Rabu, 5 November 2025, dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menekankan bahwa langkah ini sangat krusial dalam proses penyusunan dan perancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi fondasi bagi pembangunan dan pemerintahan di Kota Bogor.

“Hari ini merupakan finalisasi pembahasan propemperda tahun 2026 yang dituangkan kedalam berita acara, isinya pembagian masa sidang terhadap 10 rancangan Perda,” kata Anna.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menambahkan bahwa penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD untuk menata produk hukum daerah yang lebih baik, sesuai dengan Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Penandatanganan Berita Acara Propemperda ini merupakan tahapan dalam proses pembentukan Perda Kota Bogor di tahun 2026," ujar Alma Wiranta.

Berikut adalah daftar Propemperda Kota Bogor Tahun 2026:

1. Penataan Hunian Vertikal
2. Pengelolaan Perparkiran
3. Penyelenggaraan Informatika dan Komunikasi
4. Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
5. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor
6. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
9. Pengelolaan Barang Milik Daerah
10. Rencana Pembangunan Industri Kota Bogor

“Setelah penandatanganan Berita Acara Propemperda tahun 2026 hari ini, selanjutnya DPRD Kota Bogor segera mengagendakan sidang paripurna, hal tersebut merupakan momentum bersama-sama dengan Pemkot Bogor untuk melakukan tahapan pembahasan,” tutup Alma Wiranta.

Reporter: Abah Tataros