JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian administrasi satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer tersebut sebelumnya sempat disita dan dikaitkan dengan kasus dugaan suap serta gratifikasi impor yang melibatkan jaringan Blue Ray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah klarifikasi ini dinilai penting guna menghindari terbentuknya opini publik yang keliru (framing) sebelum proses hukum benar-benar berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, kontainer tersebut menjadi sorotan setelah digeledah karena diduga memuat barang larangan dan/atau pembatasan (lartas) yang terafiliasi dengan Blue Ray Cargo. Namun, informasi terbaru menyebutkan adanya koreksi atau penyesuaian administrasi dalam berita acara pemeriksaan terkait hubungan kontainer tersebut dengan perkara utama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai substansi perubahan tersebut, apakah berdampak langsung pada konstruksi penyidikan atau hanya sebatas perbaikan teknis administratif.

Koreksi Administrasi Dinilai Wajar

Analis kontra intelijen dan hukum kepabeanan, R. Gautama Wiranegara, menilai bahwa perubahan atau koreksi administrasi dalam proses penyidikan merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar hukum acara pidana. Menurutnya, penyesuaian dokumen dapat dilakukan jika penyidik menemukan fakta baru atau kekeliruan identifikasi di lapangan.

"Dalam praktik penyidikan, penyesuaian administrasi dapat terjadi apabila ditemukan fakta baru, kekeliruan identifikasi, atau kebutuhan sinkronisasi dokumen. Itu bukan sesuatu yang abnormal," ujar Gautama, Sabtu (23/5).

Kendati demikian, Gautama menyoroti risiko terjadinya narrative contamination atau pencemaran narasi di tengah masyarakat. Fenomena ini terjadi ketika publik telanjur mengonsumsi informasi awal yang bombastis, sementara perkembangan fakta terbaru atau koreksi penyidikan tidak mendapatkan porsi pemberitaan yang seimbang.

"Di ruang publik, yang paling diingat biasanya headline pertama. Ketika kemudian ada koreksi atau penyesuaian administrasi, sering kali tidak mendapatkan perhatian yang sama," jelasnya.