JAKARTA - Di tengah penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, muncul berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan proses hukum dengan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Sejumlah pernyataan resmi dari kedua institusi serta pihak terkait menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Aparat penegak hukum meminta publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan merujuk pada pemenuhan alat bukti formil dalam setiap tahapan hukum.
_Unggahan Mengenai Hubungan Antarlembaga di Media Sosial_
Perbincangan mengenai dinamika hubungan instansi penegak hukum mengemuka setelah beberapa materi visual diunggah oleh pengguna platform digital.
Pada platform media sosial beredar tayangan video pendek yang menyoroti proses hukum yang melibatkan oknum di lingkungan kejaksaan.
Unggahan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari pengguna media sosial mengenai independensi masing-masing lembaga.
Selain itu, akun media sosial turut membagikan unggahan tulisan yang menggunakan istilah seperti Polri vs Kejaksaan serta pembahasan mengenai adanya perang narasi antar-institusi dalam penyidikan kasus korupsi.
Materi unggahan tersebut memuat tulisan mengenai tindakan membuka kasus hukum di antara kedua belah pihak.