JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan kembali komitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7).
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto marah atas penggeledahan Jampidsus. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari Istana yang membenarkan klaim tersebut.
Kemensetneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto konsisten mendorong pemerintahan yang bersih. Dalam rilis resmi, Presiden menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” demikian rilis resmi Kemensetneg.
Klarifikasi TNI
Markas Besar TNI memberikan penjelasan mengenai penempatan prajurit di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspen TNI menegaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspen (9/7).