PORTALBANTEN -- Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Indonesia kini berhadapan dengan tantangan besar yang dikenal sebagai perang generasi kelima. Berbeda dengan konflik tradisional, perang ini tidak melibatkan senjata fisik, melainkan serangan siber dan propaganda yang dapat mengancam stabilitas negara.

Kementerian Pertahanan telah mengambil langkah strategis dengan menyusun buku putih pertahanan yang bertujuan untuk memperkuat berbagai aspek, termasuk pendidikan di bidang pertahanan. Hal ini mencakup pencetakan sarjana, magister, dan doktoral yang fokus pada antisipasi terhadap serangan berbasis teknologi informasi yang berpotensi merusak tatanan sosial Indonesia.

"Strategi pertahanan dengan metode perang semesta telah didapatkan pada saat mahasiswa mengenyam pelajaran di jenjang magister di Unhan tepat 10 tahun yang lalu," kata Alma Wiranta, seorang kandidat Doktor ilmu pertahanan.

Perang generasi kelima merupakan konsep modern yang memanfaatkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan big data untuk mengalahkan lawan. Menurut Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhannas RI (2022-2023), perang ini menuntut manajemen pertempuran maya yang efektif dan integratif, serta kemampuan untuk menghadapi ancaman dari berbagai domain, termasuk udara, laut, darat, siber, dan luar angkasa.

Namun, Indonesia masih berada pada tahap pengembangan kemampuan perang generasi ketiga dan keempat. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan ini. Beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia meliputi:

  • Keterbatasan Teknologi: Pengembangan kemampuan teknologi informasi dan digitalisasi masih perlu ditingkatkan.
  • Ancaman Siber: Meningkatkan keamanan siber untuk melindungi dari serangan negara lain.
  • Pengawasan dan Pengamanan: Memperkuat pengawasan dan pengamanan dari ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Untuk menghadapi perang generasi kelima, Indonesia perlu merumuskan strategi yang efektif. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Meningkatkan Literasi Digital: Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi digital dengan aman.
  • Mengembangkan Infrastruktur Digital: Membangun infrastruktur digital yang kuat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial.
  • Meningkatkan Keamanan Siber: Memperkuat kemampuan keamanan siber untuk melindungi data dan infrastruktur digital.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan digitalisasi.

Alma Wiranta, dalam bukunya yang berjudul "Digitalisasi mata uang rupiah sebagai kedaulatan moneter untuk memperkuat keamanan nasional", menekankan pentingnya digitalisasi dalam menghadapi tantangan perang generasi kelima.