PORTALBANTEN – Dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bukan hanya soal kejahatan individu, tetapi menyentil soal lemahnya pengawasan dalam sistem rumah sakit pendidikan.

Kasus dokter di RSHS ini menyeruak ke permukaan setelah informasi viral di media sosial, mengungkap dugaan kekerasan seksual dengan modus pemberian obat bius terhadap anak dari pasien yang tengah dirawat di ICU.

Pasalnya, insiden ini disebut terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, area yang seharusnya steril dan diawasi ketat.

Terduga pelaku, dokter residen berinisial PAP (31), kini telah ditahan sejak 23 Maret 2025 dan diberhentikan dari program PPDS oleh pihak Unpad. Namun, bagi publik, kasus ini telah meninggalkan luka dan pertanyaan besar: seaman apakah rumah sakit kita, bahkan untuk keluarga pasien?

Diketahui, Dokter residen bukanlah tenaga medis tetap rumah sakit, melainkan peserta pendidikan klinis dari kampus kedokteran. Mereka berpraktik di bawah bimbingan, namun realitas di lapangan seringkali mereka diberi beban kerja setara dokter penuh.

Kejadian ini memperlihatkan adanya titik buta pengawasan: seorang peserta didik mampu membawa korban ke ruang kosong dan melakukan tindakan tak senonoh tanpa ada sistem yang bisa mencegahnya.

Padahal, rumah sakit pendidikan idealnya memiliki sistem monitoring, terutama di area sensitif seperti ICU, bangsal anak, atau ruang prosedur. Bagaimana mungkin seseorang bisa ‘mengambil’ pendamping pasien dan menyuntikkan sesuatu tanpa alarm berbunyi?

Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menegaskan pihaknya telah memberhentikan pelaku dan memberikan pendampingan kepada korban. Hal serupa disampaikan Direktur RSHS, Rachim Dinata Marsidi, bahwa pelaku telah dikembalikan ke pihak kampus sejak awal kasus dilaporkan.

Namun, publik mempertanyakan: apakah langkah ini cukup? Banyak suara mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan PPDS dan SOP interaksi antara dokter dan keluarga pasien.