PORTALBANTEN.NET — Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Sigit, perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus yang mendapat perhatian publik tersebut.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari bapak presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit, Minggu, 15 Maret 2026.

Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis bukti ilmiah. Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari para saksi.

“Tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi, dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tegasnya.

Selain itu, Sigit juga telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk secara rutin memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan kepada publik.

“Secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen. Luka tersebut disebabkan oleh reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulitnya.