MAJALENGKA – Rencana pengembangan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) untuk pesawat C-130 Hercules di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri dirgantara nasional. Proyek ini sekaligus meluruskan spekulasi di media sosial yang mengaitkan pembangunan fasilitas perawatan tersebut dengan isu pangkalan militer Amerika Serikat (AS).
Sejumlah pihak menegaskan bahwa pengembangan pusat perawatan pesawat tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi militer asing. Istilah “Kertajati Bukan Pangkalan” kini mulai mengemuka di ruang publik untuk memperjelas bahwa proyek yang tengah dibahas murni berada pada ranah pemeliharaan dan dukungan industri aviasi strategis.
Perbedaan MRO dan Pangkalan Militer
Fasilitas MRO secara fundamental berfungsi sebagai pusat pemeliharaan, inspeksi, perbaikan, serta dukungan logistik pesawat. Fungsi ini sangat berbeda dengan pangkalan militer permanen yang identik dengan penempatan pasukan tempur, penyimpanan persenjataan strategis, dan otoritas operasi militer aktif.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menegaskan bahwa pembahasan yang berkembang saat ini berfokus pada pengembangan pusat pemeliharaan regional untuk pesawat Hercules C-130, bukan pembangunan pangkalan militer asing. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tetap menjaga transparansi proyek agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Pangkalan Militer Asing
Hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi dari pemerintah yang menyatakan Bandara Kertajati akan dialihfungsikan sebagai basis militer Amerika Serikat. Bandara yang berlokasi di Majalengka tersebut sejak awal diproyeksikan sebagai pusat pengembangan industri aviasi, logistik, dan pemeliharaan pesawat berbadan besar (wide body).
Narasi mengenai penempatan personel militer asing dalam jumlah besar juga dinilai tidak memiliki dasar dokumen resmi. Dalam praktik MRO internasional, keberadaan teknisi maupun kru pendukung asing bersifat terbatas dan hanya berkaitan langsung dengan kebutuhan inspeksi serta pemeliharaan pesawat. Kondisi ini berbeda jauh dengan model pangkalan militer permanen yang melibatkan penempatan kekuatan tempur dan struktur komando operasional.
Kerja Sama Pertahanan dan Politik Bebas Aktif