PORTALBANTEN – Rentetan kasus pembegalan yang terjadi dalam sepekan terakhir selama April 2025 di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, mengungkap masalah lama yang belum tuntas: keterbatasan penerangan jalan dan jauhnya kantor kepolisian dari pusat kecamatan.

Tercatat, dalam kurun waktu tujuh hari, tiga kasus pembegalan terjadi di Desa Rancabungur. Dua korban menderita luka akibat diserang pelaku, dan dua unit sepeda motor berhasil digasak. Warga pun makin resah, terutama karena lokasi kejadian kerap terjadi di titik-titik yang gelap dan sepi.

Kapolsek Rancabungur Iptu Azis Hidayat angkat bicara menanggapi keresahan warga. Ia menyebut, meski patroli rutin dilakukan, masih ada sekitar 10 titik rawan di wilayah Rancabungur yang belum memiliki penerangan memadai.

“Dari wilayah Desa Mekarsari sampai Bantarjaya, ada sekitar 10 titik rawan yang minim penerangan. Ini yang menjadi celah bagi para pelaku. Harus ada penerangan yang memadai sehingga meminimalisir aksi kejahatan yang akan mereka lakukan, karena pelaku melakukan hal itu adanya kesempatan dan tempat yang mendukung,” ujarnya melalui video yang diunggah di akun Instagram milik anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan (28/4).

Tak hanya soal penerangan, Azis juga mengakui tantangan lain yang memperberat penanganan kriminalitas: lokasi kantor Polsek Rancabungur saat ini masih berada di wilayah Kota Bogor, cukup jauh dari pusat Kecamatan Rancabungur.

Irman Nurcahyan, anggota DPRD Kabupaten Bogor, turut menyoroti hal tersebut. Ia menilai lokasi kantor Polsek yang tidak berada di tengah masyarakat membuat kecepatan respons menjadi kurang maksimal.

“Alangkah baiknya jika kantor Polsek berada di tengah-tengah masyarakat Rancabungur. Jarak yang terlalu jauh menyebabkan respon terhadap kejadian bisa terlambat,” ucap Irman.

Azis pun membenarkan, “Saat ada kejadian, memang memerlukan waktu dan jarak tempuh yang tidak sebentar. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami.”

Meski begitu, kepolisian tetap berkomitmen meningkatkan intensitas patroli malam, dan berharap ada sinergi dengan pemerintah daerah untuk penyediaan lampu penerangan jalan umum (PJU) sebagai langkah pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.* (Didik R)