PORTALBANTEN — Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali mengusik rasa aman masyarakat terhadap dunia medis dan pendidikan tinggi. Kejadian yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) ini menjadi catatan kelam bagi fasilitas kesehatan dan institusi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Mengenai tragedi di RSHS tersebut, Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengambil langkah administratif dengan memberhentikan mahasiswa berinisial PIP (31) dari program spesialis Anestesiologi, tapi juga fokus pada upaya perlindungan dan pendampingan korban.
"Kami akan berkoordinasi dengan RSHS dan juga kepolisian. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan bagi korban," ujar Arief di Bandung, Rabu (9/4/2025).
UNPAD komitmen Perlindungan Pendampingan Korban juga Berkoordinasi dengan RSHS
Komitmen Unpad dalam memberikan pendampingan kepada korban menunjukkan adanya pergeseran paradigma penting: bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, bukan sekadar menjaga nama baik institusi. Terlebih lagi, kejadian ini terjadi di ruang yang semestinya menjadi tempat aman dan penuh empati, rumah sakit.
Korban yang merupakan anggota keluarga pasien, mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, bukan malah menambah luka.
Arief menekankan, pelaku akan diproses sesuai hukum dan etik, dan tidak ada ruang bagi toleransi atas pelanggaran berat seperti ini. "Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif," tegasnya.
Kasus ini juga mengungkap urgensi evaluasi dalam sistem rekrutmen dan pembinaan peserta PPDS. Dunia kedokteran bukan sekadar soal keahlian medis, melainkan juga integritas dan kematangan etika.
Sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit pendidikan perlu diperkuat agar potensi penyimpangan bisa dideteksi dan dicegah sejak dini. Penempatan dokter muda di fasilitas kesehatan harus disertai dengan tanggung jawab institusional yang lebih besar.