PORTALBANTEN – Konflik lahan yang memanas di kawasan elite Kemang, Jakarta Selatan, menjadi sorotan usai aparat kepolisian mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam keributan pada Rabu pagi (30/4/2025). Insiden ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik agraria bahkan di wilayah metropolitan.

Keributan bermula ketika sekelompok orang mendatangi sebidang tanah di Jalan Kemang Raya dan berusaha memasuki area tersebut, namun dihadang kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris sah. Adu argumen pun berujung saling lempar, menimbulkan ketegangan serta kemacetan di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak cepat dan tegas terhadap segala bentuk premanisme berkedok sengketa lahan.

“Penanganan cepat dilakukan oleh Polsek Mampang dan Polres Jaksel untuk mencegah eskalasi. Kami tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri di ruang publik,” ujar Ade Ary.

Polda Metro Jaya telah menurunkan tim dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kriminal Umum untuk mendalami keterlibatan para pihak, termasuk kemungkinan campur tangan organisasi tertentu yang memperkeruh situasi.

“Kami akan menyelidiki motif dan dalang di balik peristiwa ini. Jika memang ada unsur pidana, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ade juga mengimbau masyarakat agar menjadikan jalur hukum sebagai satu-satunya cara penyelesaian konflik, terutama sengketa agraria yang kerap menjadi celah masuknya praktik premanisme dan intimidasi.

“Jakarta adalah etalase nasional. Kita harus jaga agar kota ini tetap aman dari praktik-praktik yang mencederai supremasi hukum,” pungkasnya.*

R
Penulis: R Aditya
×