PORTALBANTEN.NET – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik di Kota Bogor mulai bermunculan sejak masa pendaftaran dibuka pada Mei 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Tugas Inspeksi Gabungan Anti Pungli (SIGAP) Kota Bogor bergerak melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

SIGAP Kota Bogor, yang kini mengambil peran pengawasan pasca dibubarkannya Saber Pungli, memastikan berbagai aduan masyarakat terkait dugaan manipulasi pelayanan publik, khususnya dalam pelaksanaan SPMB, tetap menjadi perhatian serius. Dugaan pelanggaran yang kerap muncul antara lain manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen jalur afirmasi, praktik “titip-menitip” peserta didik, hingga indikasi pungutan liar dan gratifikasi yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Ketua Bidang Informasi dan Penanganan Pengaduan melalui Bale Badami, Alma Wiranta, menegaskan bahwa SIGAP bekerja secara profesional dengan mengedepankan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan guna menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Kota Bogor.

“Prinsip kami bertindak senyap tetapi pasti. Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi, dilakukan pengecekan lapangan, serta koordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas, menjaga marwah SPMB Kota Bogor Tahun Ajaran 2026/2027 agar tetap berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Alma Wiranta, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, berbagai laporan yang diterima melalui Bale Badami pada JDIH Kota Bogor telah didata dan ditindaklanjuti melalui inspeksi bersama yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta Pemerintah Kota Bogor. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, SIGAP tidak akan ragu merekomendasikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.