PORTALBANTEN – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bogor mengungkap praktik penipuan lintas negara yang dilakukan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Para pelaku diduga menjalankan aksi scamming dengan modus menyamar sebagai aparat Kepolisian Jepang.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (4/3/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldii Yusman, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ritus Ramadhana.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldii Yusman menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Imigrasi Bogor yang bergerak berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sentul, Cibinong.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara petugas dan masyarakat. Informasi yang masuk langsung kami tindak lanjuti hingga akhirnya 13 WNA Jepang berhasil diamankan,” ungkap Yuldii.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa target penipuan adalah sesama warga negara Jepang. Para pelaku diduga menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian Jepang, lalu memanfaatkan identitas palsu tersebut untuk menakut-nakuti dan memeras korban.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Selain itu, ditemukan pula seragam yang menyerupai atribut resmi Kepolisian Jepang guna memperkuat penyamaran para pelaku.
“Kami telah mengamankan alat komunikasi dan atribut yang digunakan dalam menjalankan modus tersebut. Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tegas Yuldii.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam perkara ini. Seluruh korban maupun pelaku merupakan warga negara Jepang.
“Saat ini ke-13 WNA Jepang tersebut telah kami tempatkan dalam karantina keimigrasian. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta untuk proses deportasi,” jelas Ritus.