PORTALBANTEN -- Di tengah tantangan era digital yang terus berkembang, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menjaga marwah pelayanan hukum. Melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mereka menerapkan kepemimpinan strategis yang terintegrasi dengan strategi T3 (Terkendali, Terukur, dan Totalitas). Langkah ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan tetap bermartabat, transparan, dan responsif.

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, SH., MSi(Han), CLA, yang juga merupakan peserta Capacity Building ASN di Cisarua, mengungkapkan bahwa era disrupsi digital membawa tantangan sekaligus peluang.

"Saat ini di era disrupsi digital telah membawa tantangan dan peluang besar, pergeseran ekspektasi masyarakat, maraknya teknologi digital, dan risiko moral hazard para pemimpin yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, bisa cepat tersebar melalui media sosial sehingga perlu strategi," kata Alma, Kamis (11/12/2025).

Alma, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Kota Bogor, menyadari bahwa kepemimpinan strategis bukan hanya tentang mengelola administrasi, tetapi juga merancang visi jangka panjang yang adaptif dan inklusif. Beberapa inisiatif utama yang ia luncurkan meliputi:

1. Digitalisasi Layanan Publik: Peluncuran portal JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) yang terintegrasi dengan aplikasi pembentukan produk Hukum Daerah, memudahkan masyarakat mengakses regulasi daerah secara cepat.

2. Penguatan Integritas dan Akuntabilitas: Menerapkan budaya kerja SPIRIT (Santun, Profesional, Integritas, Religius, Intelektual, dan Transparan) yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Bogor menjadi 99,28 (predikat AA).

3. Inovasi Akses Keadilan: Penerapan Bale Badami sebagai model Restorative Justice berbasis kearifan lokal, memfasilitasi mediasi konflik masyarakat secara damai.

4. Penguatan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD): Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan, serta membantu peningkatan pendapatan asli daerah melalui bantuan hukum.

5. Sinergi Pentahelix: Kolaborasi dengan APH, Ombudsman, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan regulasi yang responsif dan berbasis HAM.