JAKARTA – Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai adanya afiliasi politik pada sejumlah yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu diskusi hangat di ruang publik. Kendati demikian, sejumlah pihak menilai fokus pengawasan terhadap program strategis nasional ini seharusnya diarahkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan penelusuran ICW terhadap 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ditemukan sekitar 28 yayasan yang memiliki keterkaitan formal dengan individu yang aktif atau pernah aktif di partai politik. Temuan tersebut tersebar di berbagai lintas partai dan tidak terkonsentrasi pada satu kelompok politik tertentu.

Menanggapi dinamika ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG sangat bergantung pada partisipasi luas masyarakat. Model kemitraan yang dibangun dengan berbagai unsur sosial dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur layanan gizi di berbagai daerah.

Pelaksanaan program ini tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga melibatkan yayasan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, pelaku usaha lokal, petani, peternak, hingga komunitas daerah. Oleh karena itu, keterlibatan yayasan dalam ekosistem MBG dinilai sebagai bentuk partisipasi publik yang sah, selama seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah pengamat tata kelola publik juga menilai bahwa afiliasi politik pengurus yayasan tidak otomatis menunjukkan adanya konflik kepentingan atau penyimpangan. Hal terpenting adalah memastikan setiap mitra memenuhi standar tata kelola, mematuhi mekanisme seleksi, terbuka terhadap audit, serta mampu memberikan layanan berkualitas kepada penerima manfaat.

BGN Tegaskan Program MBG Bukan Ladang Bisnis

Di tengah tingginya minat berbagai pihak untuk menjadi mitra, BGN mengingatkan agar program ini tidak dijadikan sebagai sarana mencari keuntungan semata. Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, secara terbuka meminta seluruh mitra memahami tujuan utama program yang berorientasi sosial kemasyarakatan.

"Program MBG bukan dirancang sebagai program bisnis. Jangan menjadikan program ini sebagai ladang bisnis," tegas Nanik saat memberikan pengarahan kepada para mitra pengelola SPPG.

Menurut Nanik, Program MBG lahir dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan gizi dan akses pangan layak. BGN pun bersikap tegas tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang menyimpang. Mitra yang hanya berorientasi pada keuntungan dan mengabaikan standar kualitas pelayanan akan dievaluasi hingga dilakukan pemutusan kerja sama.