JAKARTA – Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, tindakan tegas tersebut merupakan bukti keseriusan institusi militer dalam menjaga akuntabilitas.

“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting: bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi adanya sensitivitas institusional,” ujar Selamat Ginting kepada Kempalan, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya, TNI telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS tersebut. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/3/2026).

Puspom TNI menyatakan bahwa kasus ini akan diproses melalui mekanisme peradilan militer. Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Selamat Ginting menilai, langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pelaku memberikan kesan adanya kesadaran baru di internal institusi untuk tidak lagi terjebak pada praktik defensif yang berisiko merusak kepercayaan publik. Dalam konteks demokrasi modern, ia menekankan bahwa transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.

Namun, Ginting juga memberikan catatan kritis dengan membandingkan penanganan kasus ini dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri. Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dinilai berjalan berlarut-larut dan menyisakan tanda tanya terkait aktor intelektual di baliknya.

Menurut Ginting, persoalan mendasar dalam penegakan hukum sering kali bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta secara benderang.

“Polri memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang telah terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata ketika sebuah kasus menyentuh internal institusi. "Apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra?" pungkas Ginting.