PORTALBANTEN -- Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, pada Selasa (11/11).
"Kalau ada inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung," kata Andra Soni, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap upaya transparansi di pemerintahan daerah.
Inisiatif ini sejalan dengan prinsip good governance yang menempatkan masyarakat sebagai penerima utama manfaat informasi. Dengan sistem informasi yang terbuka, warga dapat lebih mudah memantau kinerja pemerintah, mengakses layanan publik, dan berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Banten juga memaparkan rencana Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang kini menambah kategori untuk desa dan sekolah. Langkah ini bertujuan untuk memperluas praktik transparansi hingga ke tingkat akar rumput.
Dengan kolaborasi antara Pemprov dan Komisi Informasi, Banten menargetkan peningkatan indeks keterbukaan informasi publik, menjadikan pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Warga Banten, kini akses informasi publik semakin mudah. Gunakan hak Anda untuk mengetahui dan ikut mengawasi kinerja pemerintah.*