PORTAL BANTEN - Nama Lesti Kejora tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

"Intinya gini, Pak Yoni datang ke kantor dia minta tolong bahwasanya keluhannya seperti ini, lagu dia dibawakan oleh Lesti tanpa izin," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, 

Lesti Kejora disebut meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores sejak tahun 2017.

"Kita melihat itu udah dari tahun 2017, cuman sampai saat ini kan masih aja ada gitu kan."

"Kalau kita nggak ngambil langkah, sampai tahun-tahun berikutnya akan terjadi seperti itu lagi," kata Ilham.

Nama pedangdut Iis Dahlia juga ikut terseret dalam permasalahan tersebut.

Iis Dahlia diketahui juga membawakan lagu ciptaan Yoni Dores yang berjudul Bagai Ranting yang Kering.

Namun Ilham menjelaskan, bahwa Iis Dahlia memang sudah diperbolehkan membawakan lagu tersebut karena ada kontrak sebelumnya.