PORTAL BANTEN - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, sebuah inisiatif bantuan sosial dari Kementerian Sosial, sudah mulai menerima pendaftaran. Jika Anda ingin tahu bagaimana cara mendaftar PKH 2025, Anda telah datang ke tempat yang tepat. Kami akan memberikan panduan lengkap, baik untuk pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline melalui kantor desa atau kelurahan.
PKH 2025 ditujukan untuk keluarga kurang mampu, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan gizi. Sebelum memulai, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
Anda harus adalah warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Anda harus termasuk dalam kelompok rentan miskin atau miskin, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Sistem Pendataan Terpadu Kependudukan (SITPENDU).
Anda harus tidak menerima bantuan sosial lainnya yang serupa dengan PKH.
Pendaftaran PKH 2025 dibuka mulai Januari hingga Maret 2025. Jangan lewatkan batas waktu ini agar Anda dapat menerima bantuan tepat waktu.
Cara Mendaftar PKH 2025 Secara Online
Pendaftaran online adalah pilihan yang praktis dan efisien. Berikut langkah-langkahnya: