JAKARTA – Penurunan cadangan devisa Indonesia pada Mei 2026 menjadi USD 144,9 miliar memunculkan berbagai spekulasi di pasar keuangan. Sebagian pihak bahkan mengaitkan data tersebut dengan potensi tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pelemahan nilai tukar rupiah, hingga menurunnya kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penurunan cadangan devisa tersebut tidak mencerminkan melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Sebaliknya, penggunaan cadangan devisa dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Data terbaru menunjukkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat sebesar USD 144,9 miliar, turun dibandingkan April 2026 yang mencapai USD 146,2 miliar. Meski demikian, level tersebut masih tergolong sangat kuat dan berada jauh di atas standar kecukupan internasional.

Cadangan Devisa Turun, tetapi Masih Sangat Kuat

Bank Indonesia menjelaskan bahwa penurunan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah stabilisasi nilai tukar rupiah untuk meredam gejolak pasar keuangan global.

Meski demikian, posisi cadangan devisa masih mendapat tambahan dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan kebijakan stabilisasi nilai tukar ditempuh sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global dan meningkatnya permintaan valuta asing musiman dari dalam negeri.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 tetap berada pada level yang kuat. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu juga jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada di kisaran tiga bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Ramdan dalam keterangannya di Jakarta (9/6).