JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait penggunaan istilah “survival mode” yang belakangan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa istilah tersebut bukanlah sinyal adanya krisis ekonomi, melainkan sebuah strategi kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian dinamika global.

Pemerintah menilai munculnya persepsi keliru yang mengaitkan “survival mode” dengan kondisi ekonomi yang memburuk perlu diluruskan. Dalam konteks kebijakan fiskal, pendekatan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga melalui penguatan disiplin anggaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kondisi global saat ini, yang diwarnai perlambatan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, hingga ketegangan geopolitik, menuntut pemerintah untuk mengelola kebijakan dengan tingkat akurasi tinggi. Menurutnya, saat ini tidak ada ruang bagi kesalahan kebijakan atau kelonggaran dalam pelaksanaan program.

“Artinya, kita tidak boleh main-main lagi. Kita tidak memiliki ruang atau kemewahan (luxury) untuk bersikap santai terhadap segala peluang yang ada. Jika pengelolaan pajak dilakukan secara sembarangan, maka dampaknya akan fatal bagi kita,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kampus BPPK Purnawarman, Jakarta Selatan, yang dikutip pada Minggu (26/4).

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa “survival mode” adalah langkah antisipatif, bukan respons reaktif terhadap krisis. Dalam praktik ekonomi internasional, strategi ini serupa dengan konsolidasi fiskal (fiscal consolidation) atau pengetatan fiskal. Langkah ini lazim diterapkan oleh banyak negara untuk menjaga keseimbangan anggaran, mengendalikan rasio utang, serta memperkuat kepercayaan pasar global.

Sebagai langkah konkret dari strategi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah. Satgas ini memiliki mandat untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang utuh agar tidak memicu polemik, seperti yang sempat terjadi pada wacana pajak di jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Tanpa konteks yang proporsional, pernyataan pejabat publik berisiko disalahartikan dan menciptakan sentimen negatif di pasar.

Melalui pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan melihat “survival mode” sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah. Strategi preventif ini diharapkan mampu menjaga resiliensi Indonesia sehingga tetap tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global di masa depan.