PORTALBANTEN -- Menjelang Tahun Baru 2026, Camat Cisoka Sumartono bersama Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama dan Camat Solear Rizkia Nurul Fajar melakukan patroli untuk memastikan keamanan wilayah. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan dan menjaga ketertiban.
Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 yang melarang pesta kembang api dan konvoi saat perayaan pergantian tahun di Provinsi Banten.
"Alhamdulillah kami Forkopimcam bergerak didampingi Jajaran dari Polsek Cisoka, Koramil 13/Cisoka, Satpol-Pp, kecamatan Cisoka kami bagi dua ada yang bantu mengurangi kemacetan di perapatan Cisoka dan ada juga yang patroli, demi keamanan dan kenyamanan warga yang menyambut malam tahun baru karena acara ini satu tahun sekali," kata Sumartono Camat dalam wawancaranya dihadapan awak media saat patroli berlangsung.
Camat Sumartono juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi. Ia berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
"Masyarakat Agar tidak menyalakan kembang api dan konvoi dalam menyambut malam tahun baru dan berharap masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing masing," Ucapnya. (Agi)