PORTALBANTEN — Camat Tanah Sereal, Rokib Al Hudri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah RW 10, Kedung Waringin, Rabu (26/11). Dalam sidak tersebut, ia didampingi oleh Sekretaris Lurah Kedung Waringin, Lulut, untuk meninjau langsung kondisi penumpukan sampah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut penjelasan Camat Rokib, tumpukan sampah tersebut berasal dari aktivitas salah satu petugas angkut sampah setempat. Awalnya, petugas tersebut hanya memilah sampah, namun aktivitas itu berkembang menjadi pembuangan sampah secara terus-menerus di lahan milik warga.

“Tumpukan sampah ini sudah bertahun-tahun berada di lahan warga dan membuat petugas DLH kesulitan untuk melakukan pengangkutan. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan,” ujar Rokib saat meninjau lokasi.

Camat Rokib menegaskan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia berkomitmen melakukan musyawarah dengan warga serta meningkatkan sosialisasi terkait disiplin dalam membuang sampah.

“Kita akan cari solusi terbaik untuk tumpukan sampah yang sudah menahun ini. Kita akan lakukan musyawarah dan sosialisasi agar warga semakin disiplin. Untuk penanganan awal, mungkin kita akan lakukan penimbunan tanah sebelum dikerojong. Saya juga sudah instruksikan Bu Lurah untuk mengajukan anggaran serta bantuan alat kerojong,” jelasnya.

Dengan adanya sidak ini, pemerintah kecamatan berharap permasalahan sampah di Kedung Waringin dapat segera ditangani dan tidak kembali terulang. Langkah lanjutan akan dikoordinasikan bersama DLH dan pemerintah kelurahan untuk memastikan lingkungan kembali bersih dan tertata. (Abah Tataros)